A. Imperialisme
Imperialime berasal dari bahasa Latin (imperator atau imperare)
yang berarti Raja. Imperialisme berarti wilayah kekuasaan dari seorang raja
untuk melakukan perluasaan wilayah dengan menguasai daerah sekitar atau yang
jauh dari wilayah kekuasaannya. Imperialisme pertama kali dilakukan oleh Raja
Romawi (Julius Caesar) dengan mengadakan imperialisme di wilayah Asia Barat,
Eropa Selatan, dan Afrika Utara. Pada perkembangan selanjutnya, imperialisme
sering diartikan sebagai penjajahan oleh suatu bangsa terhadap bangsa dan
daerah lainnya. Bentuk-bentuk imperialisme, antara lain:
1.
Berdasarkan
waktu munculnya:
· Ø Imperialisme kuno berlangsung
sebelum revolusi indursti. Tujuannya 3G (glory, gold, gospel). Negara yang
menganut Spanyol dan Portugis.
· Ø Imperialisme modern berlangsung
setelah muncul dan berkembangnya revolusi industry. Tujuannya ingin
mengembangkan perekonomian (butuh bahan baku mentah yang dimiliki di Negara
atau wilayah lain).
1.
Berdasarkan
tujuan penguasaan:
· Ø Imperialisme politik betujuan
menguasai kehidupan polotik suatu negara yang tersembunyi memalui bentuk
protektorat dan mandotorium.
· Ø Imperialisme ekonomi bertujuan
menguasai perekonomian suatu negara terhadap negara lain.
· Ø Imperialisme
kebudayaan bertujuan menguasai mentalitas dan jiwa dari suatu bangsa.
Imperialisme ini sulit diketahui dan dirasakan.
· Ø Imperialisme militer bertujuan
menguasai daerah negara lain yang dianggap strategis dengan menggunakan
kekuatan angkatan bersenjata.
Sebab-sebab munculnya imperialisme, antara lain:
· Ø Keinginan menjadi
jaya dilakukan oleh negara denganperalatan perang modern untuk
membuktikan kehebatannya contohnya Inggris di masa lalu.
· Ø Perasaan sebagai bangsa
istimewa ditandai dengan memandang rendah bangsa-bangsa lain dan
mengangap bangsanya terhebat contohnya Adolf Hitler dari Jerman.
· Ø Hasrat menyebarkan agama
dan ideologi ditandai dengan bangkitnya ambisi menduduki bangsa lain
karena merasa ideologi, pandangan hidup, dan agama yang dianut paling benar.
· Ø Hasrat menguasai daerah
strategis dilakukan terhadap negare yang punya posisi sangat strategis
dan memiliki hubungan erat dengan masalah perbatasan suatu negara.
· Ø Hasrat menimbun kekayaan
dan harta ditandai dengan kekayaan alam negara tersebut terbatas dan
ingin menguasai SDA di suatu negara untuk menunjang perkembangan industry
negara tersebut.
Akibat perkembangan imperialisme, antara lain:
· Ø Dalam bidang politik dan
ekonomi ditandai dengan negara imperialisme menjadi pusat kekayaan,
sedangkan negara jajahan bertambah miskin.
· Ø Dalam bidang sosial dan
budaya ditandai dengan kaum imperialisme hidup mewah dan maju,
sedangkan negara jajahan hidup serba kekurangan.
B. Kolonialisme
Kolinialisme berasal dari bahasa latin (colonial)
yang berarti tanah, tanah pemukiman, atau tanah jajahan. Kolonialisme muncul
pada zaman Yunani karena petani Yunani pindah dari negaranya yang tandus ke
negara yang lebih subur. Tujuan mereka pindah untuk mengolah tanah di daerah
yang baru sehingga dapat meningkatkan kehidupan mereka.
Awalnya mereka sendiri, lalu setelah sukses membawa
keluarganya. Mereka menganggap negara tersebut menjadi bagian Yunani sehingga
penduduk Yunani yang di sana membayar upeti kepada pemerintah Yunani. Pada
perkembangannya, kolonialisme sering diartikan sebagai sistem penjajahan yang
dilakukan suatu negara terhadap negara lain.
Bentuk-bentuk kolonialisme, antara lain:
· Ø Kolonia penduduk ditandai
dengan menetapnya sejumlah penduduk negara asal di negara koloni sehingga
mendesak pribumi. Contoh suku Indian.
· Ø Koloni kelebihan
penduduk dilakukan untuk mengatasi kepadatan penduduk asal. Contoh
negara Jepang pada abad ke-20.
· Ø Koloni deportasi ditandai
dengan menetapnya orang buangan (narapidana) untuk bekerja di wilayah tersebut.
Contoh penjara-penjara Prancis di Kepulauan Pasifik.
· Ø Koloni eksploitasi ditandai
dengan pengekploitasian di tanah tersebut. Contohnya bangsa Indonesia dikuras
Belanda 3,5 abad.
· Ø Koloni sekunder merupakan
tanah koloni yang tidak menguntungkan kolonialis, tapi tetap dipertahankan
karena memiliki kepentingan strategis.
· Ø Koloni penunjang meliputi
kota pelabuhan atau pulau kecil untuk pembangunan pangkalan militer.
Kolonial modern berkembang pada abad ke-16 ditandai dengan
penemuan besar bangsa Eropa (portugis dan Spanyol). Abad ke-17 Ingrris,
Prancis, Belnada menguasai Amerika Utara, hindia Barat, Hindia Muka (Asia
Selatan), dan Hindia Belanda. Abad ke-19 hampir seluruh Afrika dikuasai Eropa
dan mucul kolonialisator baru (Jerman, Italia, Belgia). Abad ke-20 muncul Jepang.
Perkembangan itu bertujuan menguras sumber kekayaan daerah koloni demi
pengolahan industry mereka.
II. Pelaksanaan
Sistem Tanam Paksa dan Penanaman Modal Swasta Eropa di Indonesia
a. Sistem
Sewa Tanah
1. Gagasan Baru dalam Kebijakan Politik
Ekonomi
Sejak VOC dibubarkan tahun 1799,
Indonesia diserahkan kepada pemerintahan Kerajaan Belanda. Dua kaum elite
Belanda mengadakan perundingan untuk menentukan kebijakan pemerintahan di tanah
jajahan. Kaum liberal (melalui tokoh Dirk van Hogendrop) menganjurkan
pemerintahh melaksanakan pemerintahan langsung dengan sistem pajak. Kaum
konservatif menganjurkan pemerintah menggunakan sistem politik dan ekonomi
sperti VOC.
Pemerintah menggunakan gagasan baru
(campuran keduanya) saat pemerintahan Daendels. Daendels melalukan perombakan
sistem pemerintahan secara radikal dengan meletakkan dasar sistem pemerintahan
berdasarkan sistem Barat. Ia membagi jawa menjadi 9 perfektur dan mengangkat
bupati sebagai pegawai Belanda. Namun, tidakan Daendles gagal karena keadaan
kas Belanda kosong dan ia harus mempertahankan jawa dari serangan Inggris.
2.
Sistem
Sewa Tanah sebagai Kebijakan Ekonomi Baru
Inggris berhasil menduduki Jawa.
Raffles diangkat menjadi Wakil Gubernur Jenderal. Ia melaksanakan kebijakan
menghapus kerja rodi, kebebasan menanami tanah, mengganti sistem pemerintahan
dengan corak Barat, dan pemerintah kolonial adalah pemilik semua lahan. (Sistem
ini dipakai juga oleh Belanda saat Indonesia kembali ke jajahannya).
Sistem tersebut tidak berhasil
karena keuangan negara dan jumlah pegawai yang bagus tidak banyak, masyarakan
Indonesia masih menunjukkan sifat kehidupan desa. Oleh sebab itu, pungutan
pajak dilakukan berdasarkan kelompok desa bukan perorangan. Saat Indonesia
kembali ke pemerintahan Belanda, Belanda tetap menjadikan Indonesia tanah
jajahan yang memberikan keuntungan bagi Kerajaan Belanda.
3.
Sistem
Tanam Paksa
Latar belakang dilakukannya sistem tanam paksa di Indonesia
karena kadaan keuangan atau kas Belanda yang kosong. Melalui Van de Bosch,
Belanda harus mengumpulkan uang kas dengan mewajibkan masyarakat melakukan
penanaman yang hasilnya dapat dijual di pasar dunia. Masyarakat harus membayar
pajak dalam bentuk barang. Barang tersebut yang dijual Belanda untuk menambah
kas mereka dan Belanda pun mendapat keuntungan berlipat ganda. Pada awalnya,
sistem tanam paksa dilakukan tanpa membebani masyarakat. Tetapi, pada
praktiknya, sistem ini banyak melakukan penyimpangan yang sangat membebani
masyarakat.
4.
Akibat
Tanam Paksa
Akibat tanam paksa bagi masyarakat Indonesia adalah
kemiskinan, kesengsaraan, dan kelaparan. Keadaan seperti ini menarik perhatian
kaum liberalis dan humanis Belanda. Mereka makin menentang sistem tanam paksa.
Hal tersebut tertuang dalam buku Max Havelaar yang ditulis
Douwes Dekker. Melalui banyak kecaman, akhirnya sistem ini dihapus oleh
pemerintah Belanda.
5.
Zaman
Liberalisme di Indonesia.
Tahun 1850 kaum liberal memperoleh
kemenangan di Belanda. Mereka menyatakan pemerintah tidak ikut campur dalam
urusan ekonomu, perekonomian diserahkan kepada swasta.
Banyak orang swasta yang menanamkan modal di Indonesia dalam
bentuk kegiatan perkebunan besar. Perkebunan itu dapat berjalan dengan baik
berkat dukungan UU Agraria tahun 1870. Para swasta dapat menyewa tanah milik
negara (hutan) dan milik perorangan (swah dan ladang pribadi). Para swasta
hanya memikirkan keuntungan besar tanpa memperhatikan kehidupan rakyat.
Hal ini membuat masyarakat Indonesia
makin menderita sehingga muncul kritik-kritik tajam. Kebijakan diharapkan tidak
hanya menguntungkan pemerintah Belanda, tapi memperhatikan kehidupan
masyarakat. Pada abad ke-19 dan ke-20 mucul kebijakan yang melandasi perbaikan
kehidupan masyarakat Indonesia, kebijakan ini disebut kebijakan politik etis.
6.
Politik
Etis
Melalui Brooschoft, ia menyarankan memprioritaskan
kesejahteraan rakyat Indonesia karena menurutnya keberhasilan Belanda selama 1
abad berkat penderitaan bangsa Indonesia. Balas budi yang dilakukan dengan
membangun irigasi, edukasi, dan migrasi. Melalui pendidikan tersebut,
bangsa Indonesia memperoleh pengetahuan dan menjadi cikal-bakal pergerakan
serta perjuangan menentang kolonialisme. Perkembangan politik etis memberi
sumbangan besar bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang kekuasaan
No comments:
Post a Comment